Penerimaan pajak di sebuah daerah menjadi indikator penting dalam mengukur kesehatan perekonomian. Hingga Mei 2025, penerimaan pajak di suatu kabupaten mencatat angka Rp51,15 miliar, yang berarti 12,80 persen dari target tahunan sebesar Rp399,55 miliar. Ini adalah pertumbuhan sebesar 5,56 persen dibandingkan dengan tahun lalu.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) setempat dalam sebuah acara Media Briefing APBN. Data menunjukkan dinamika yang menarik, di mana penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mengalami penurunan, sementara kelompok pajak lainnya justru menunjukkan lonjakan yang sangat signifikan.
Penerimaan Pajak: Tren dan Data Terkini
Rincian penerimaan menunjukkan bahwa Pajak Penghasilan (PPh) mencapai Rp24,43 miliar, yang merupakan 10,53 persen dari target. Meskipun demikian, sektor ini mengalami penurunan sebesar 11,45 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Hal ini menandakan tantangan yang dihadapi oleh perusahaan-perusahaan di daerah tersebut dalam menghasilkan pendapatan yang lebih tinggi.
Di sisi lain, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tercatat sebesar Rp17,80 miliar atau 10,63 persen dari target, juga mengalami kontraksi yang lebih besar, sekitar 14,61 persen. Penurunan ini mungkin dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk daya beli masyarakat yang berfluktuasi dan kondisi pasar yang dapat berubah. Namun, yang menjadi perhatian adalah lonjakan signifikan dari kelompok pajak lainnya, yang mencapai angka Rp8,90 miliar atau 181.007,68 persen dari target. Ini menunjukkan bahwa meskipun ada penurunan di sektor lain, ada bagian dari ekonomi yang justru mengalami pertumbuhan luar biasa.
Penerimaan Negara Bukan Pajak dan Belanja Pemerintah
Dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), hingga saat ini sudah tercapai Rp12,87 miliar, melampaui target sebanyak 108,82 persen. Namun, pencapaian ini juga mengalami penurunan sebesar 7,59 persen dibanding tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada keberhasilan dalam memenuhi target, tantangan tetap ada di bidang pengelolaan pendapatan non-pajak ini.
Jika dilihat dari belanja pemerintah pusat, realisasi hingga April 2025 masih terbilang rendah, mencapai Rp92,90 miliar atau 31,44 persen dari pagu anggaran Rp295,83 miliar. Angka ini mencerminkan penurunan yang signifikan yaitu 42,73 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, menandakan perlunya perencanaan dan pengelolaan anggaran yang lebih baik. Pengelolaan dana yang efektif dan efisien akan sangat berpengaruh pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Transfer ke daerah juga memainkan peran penting dalam pengembangan ekonomi setempat. Hingga saat ini, dana yang disalurkan mencapai Rp569,85 miliar atau 27,04 persen dari total pagu Rp2,42 triliun. Dengan rinciannya, Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum menjadi komponen yang krusial dalam mendukung pembangunan daerah.