Seorang pria berinisial A (40 tahun) dari Kelurahan Doromukti, Kecamatan Tuban, terlibat dalam insiden penganiayaan setelah gagal membeli minuman keras. Peristiwa yang menghebohkan ini terjadi pada Rabu malam (30/4/2025) pukul 20.00 WIB, di Desa Glodog, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa pelaku awalnya berusaha membeli minuman keras di sekitar lokasi kejadian. Namun, setelah menemukan bahwa toko penjual sudah tutup, ia merasa frustrasi dan mulai menggedor pintu rumah penjual minuman keras tersebut. Tak lama setelah itu, insiden penganiayaan pun terjadi.
Kronologi Kejadian Penganiayaan yang Menghebohkan
Insiden ini berawal ketika pelaku mengganggu ketenangan lingkungan dengan menggedor pintu toko. Melihat keributan yang terjadi, seorang warga berusia 58 tahun bernama IB keluar untuk mengetahui apa yang terjadi. Namun, pelaku tidak memberikan penjelasan yang jelas dan justru merusak pagar rumah IB.
Ketika IB bertanya kepada pelaku, “Ono opo, Rus?” (Ada apa, Rus?), situasi segera berubah menjadi sangat berbahaya. Pelaku dengan cepat membanting IB ke tanah tanpa alasan yang jelas, menunjukkan perilaku yang penuh emosi dan agresi. Penganiayaan ini tidak berhenti di situ; pelaku juga merusak sejumlah barang di dalam rumahIb, termasuk televisi yang sedang ditonton oleh anaknya yang berusia 13 tahun, yang menyaksikan momen mengerikan itu.
Dampak dan Penanganan Hukum Terhadap Kasus Ini
Akibat dari tindakan brutal pelaku, IB mengalami cedera serius dan diduga mengalami patah tulang pada tangan kanannya. Tragisnya, anak IB juga terluka akibat terkena lemparan televisi yang dirusak pelaku. Ini menunjukkan betapa buruknya dampak dari tindakan kekerasan yang berawal dari frustrasi terhadap situasi yang tidak diharapkan.
Saat ini, kedua korban telah mendapatkan perawatan medis dan pihak kepolisian sedang mendalami lebih lanjut isu ini. Mereka sedang mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang ada untuk memastikan semua fakta terungkap dengan baik. Proses hukum akan diteruskan untuk memastikan pelaku mendapatkan keadilan dan pertanggungjawaban atas apa yang ia lakukan. Penganiayaan seperti ini tentunya mengejutkan dan menimbulkan rasa khawatir di masyarakat mengenai keamanan dan kenyamanan di lingkungan mereka.