Minggu, Juni 8, 2025
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
Teras Fakta
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Login
No Result
View All Result
Teras Fakta
Home Peristiwa

Polres Tuban Tangkap Cepat Residivis Pencuri Sepeda Motor Beat

admin by admin
03/06/2025
in Peristiwa
0 0
0
Polres Tuban Tangkap Cepat Residivis Pencuri Sepeda Motor Beat

Related posts

Pria Lansia Ditemukan Dalam Keadaan Lemas dan Berlumur Lumpur di Sungai Kening Bangilan

Pria Lansia Ditemukan Dalam Keadaan Lemas dan Berlumur Lumpur di Sungai Kening Bangilan

08/06/2025
Dua Rumah di Bangilan Tuban Terbakar Diduga karena Obat Nyamuk Bakar

Dua Rumah di Bangilan Tuban Terbakar Diduga karena Obat Nyamuk Bakar

07/06/2025

Seorang residivis bernama Suntari, warga asal Kecamatan Laren, Lamongan, berhasil ditangkap oleh anggota Jatanras setelah mencuri sepeda motor milik Nurhadi yang terparkir di halaman rumah tetangganya. Kejadian tersebut berlangsung pada hari Kamis, 6 Maret 2025.

Insiden ini bermula ketika korban, Nurhadi, lengah dan meninggalkan kunci sepeda motornya masih menempel pada kendaraan tersebut, sebelum akhirnya masuk ke dalam rumah. Hanya dalam waktu 20 menit, ia keluar untuk menemukan sepeda motornya sudah tidak ada lagi di tempatnya diparkir.

Penyelidikan yang Efektif Oleh Aparat Kepolisian

Setelah menyadari kendaraan dikuras secara cepat, Nurhadi melapor ke Polres setempat. Mendapat laporan tersebut, tim Jatanras segera melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan seksama. Proses ini menunjukkan betapa krusialnya kerjasama antara masyarakat dan aparat untuk mengungkap pelaku kejahatan.

Berdasarkan informasi yang didapat, aparat menemukan bahwa sepeda motor tersebut dijual lewat media sosial, khususnya Facebook. Tim kepolisian memantau dan menjebak pelaku, yang akhirnya dapat ditangkap pada hari Minggu saat berdekatan dengan sebuah warung di Jalan Raya Stand 6, Desa Pucuk, Kecamatan Pucuk, Lamongan.

Dampak Hukum dan Penanganan Kasus

Setelah ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya. Diketahui pula bahwa Suntari merupakan residivis yang sebelumnya pernah tersangkut kasus yang sama di Polres Lamongan. Kejadian ini jelas memberikan sinyal berupa perlunya adanya tindakan preventif agar masyarakat lebih berhati-hati, terutama dalam menjaga barang berharga mereka.

Pelaku kini terancam pasal 362 KUHP, yang menjelaskan tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun. Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya kesigapan aparat dalam menanggapi laporan dari masyarakat, serta menghadirkan rasa aman bagi warga dari tindakan kriminalitas.

Previous Post

Inspektorat Tuban Klarifikasi Salah Anggaran Rp 2,1 Miliar Hanya 3 OPD Terlibat 2024

Next Post

TPID Tuban Jamin Stabilitas Harga dan Stok Bahan Pokok Jelang Idul Fitri

Next Post
TPID Tuban Jamin Stabilitas Harga dan Stok Bahan Pokok Jelang Idul Fitri

TPID Tuban Jamin Stabilitas Harga dan Stok Bahan Pokok Jelang Idul Fitri

Kategori

  • Budaya
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Sosial

Sidebar

RekomendasiNews

Koper Berhias dan Sambel Teri Jadi Bekal Cinta JCH Tuban ke Tanah Suci
Pemerintahan

Koper Berhias dan Sambel Teri Jadi Bekal Cinta JCH Tuban ke Tanah Suci

by admin
21/05/2025
0

Jamaah Calon Haji (JCH) dari berbagai daerah kini tengah mempersiapkan diri untuk keberangkatan ke Tanah Suci. Salah satu tahapan penting...

Read more
Koperasi Merah Putih Rengel Dapat Sorotan di Munas Apeksi VII Surabaya
Pemerintahan

Koperasi Merah Putih Rengel Dapat Sorotan di Munas Apeksi VII Surabaya

by admin
25/05/2025
0

Koperasi Merah Putih Rengel, yang berlokasi di Kabupaten Tuban, telah menarik perhatian dalam Musyawarah Nasional (Munas) VII yang diselenggarakan oleh...

Read more
Kecelakaan Maut di Jenu Melibatkan Minibus, Satu Remaja Meninggal Dunia
Peristiwa

Kecelakaan Maut di Jenu Melibatkan Minibus, Satu Remaja Meninggal Dunia

by admin
21/05/2025
0

Kecelakaan lalu lintas tragis kembali mengguncang masyarakat, terutama menyangkut keselamatan berkendara di jalan raya. Pada sebuah sore yang tampaknya biasa,...

Read more
Teras Fakta

© 2025 terasfakta.id - Semua hak cipta dilindungi undang-undang Republik Indonesia.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2025 terasfakta.id - Semua hak cipta dilindungi undang-undang Republik Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?