Setelah hampir sepekan melakukan aksi unjuk rasa, para buruh driver Jasa Pengelola Alat kembali melakukan audiensi ulang dengan pihak perusahaan dan vendor baru. Pertemuan tersebut dijembatani oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian. Namun, hasil pertemuan masih belum membuahkan solusi yang diharapkan.
Sebelum proses mediasi dimulai, pihak perusahaan menyatakan bahwa pengambilalihan operasional dari vendor sebelumnya tidak membawa perubahan signifikan dalam kontrak kerja. Hal ini disampaikan oleh Section Head CSR, yang menegaskan konsistensi pada ketentuan kontrak yang ada.
Stabilitas Kontrak Kerja dan Pengharapan Buruh
Pihak perusahaan menyatakan bahwa tidak ada yang berubah dari kontrak kerja yang sebelumnya dijalankan. Ini seolah menjadi harapan baru untuk para buruh yang ingin memastikan keberlanjutan pekerjaan mereka. Meskipun ada perubahan vendor, pengusaha ingin memberdayakan masyarakat lokal dengan memilih vendor dari wilayah sekitar.
Dalam penjelasan yang lebih rinci, Direktur vendor baru menjelaskan bahwa penghasilan pekerja tidak mengalami penurunan, bahkan ada peluang pendapatan yang lebih tinggi. Namun, hal ini tidak cukup membuat buruh merasa aman, karena mereka masih meragukan komitmen perusahaan terhadap kesejahteraan mereka.
Menimbang Komitmen dan Tuntutan Buruh
Ketua buruh yang hadir dalam forum audiensi menolak penjelasan dari pihak perusahaan, karena mereka merasa bahwa tidak ada kesepakatan yang kuat mengenai skema pengupahan. Salah satu keberatan utama adalah batasan penghasilan jika dibandingkan dengan vendor sebelumnya. Pertemuan ini jelas menjadi ajang bagi kedua belah pihak untuk menyampaikan harapan dan kekhawatiran mereka.
Di pihak perusahaan, upaya untuk menjelaskan bahwa tunjangan kesehatan, jaminan keselamatan kerja, dan jaminan penghasilan tetap menjadi bagian dari ketentuan juga mendapat respons skeptis dari perwakilan buruh. Mereka berkomitmen untuk terus mendesak agar ketentuan yang sudah ada sebelumnya tetap dipatuhi tanpa pengurangan apa pun.
Ketua buruh menegaskan pentingnya kesepakatan yang adil antara pekerja dan perusahaan. Ia berharap agar perusahaan mengambil sikap tegas terhadap kondisi ini, termasuk memberikan kejelasan tentang upah buruh dan kesejahteraan mereka.
Saat ini, tantangan utama adalah mencapai titik temu yang akan memberikan kenyamanan dan kepastian bagi semua pihak yang terlibat. Diketahui, proses mediasi lanjutan dijadwalkan untuk dilakukan kembali dalam waktu dekat. Hal ini menjadi harapan bagi pekerja agar isu-isu yang diangkat dapat diselesaikan dengan baik.