Pada awal tahun 2025, Pengadilan Agama mencatat sebanyak 503 perkara perceraian selama tiga bulan pertama, yakni Januari, Februari, dan Maret.
Fakta menunjukkan bahwa dari total tersebut, 155 perkara merupakan pengajuan suami (cerai talak), sementara pengajuan istri (cerai gugat) mencapai 348 perkara. Hal ini menggarisbawahi ketimpangan dalam inisiatif perceraian antara kedua belah pihak dan membuka diskusi mengenai faktor-faktor pendorongnya.
Analisis Angka Perceraian di Pengadilan Agama
Detail lebih lanjut mengenai perkara cerai menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Pada bulan Januari, tercatat 34 perkara cerai talak, meningkat menjadi 67 pada bulan Februari, dan mengalami sedikit penurunan menjadi 54 pada bulan Maret. Ini menunjukkan fluktuasi angka perceraian yang patut dianalisis lebih lanjut.
Menariknya, untuk cerai gugat, angka pengajuannya jauh lebih tinggi, dengan 91 perkara pada Januari, melonjak menjadi 162 pada Februari, dan mencapai 196 perkara pada Maret. Data ini berbicara tentang realitas sosial yang mungkin dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk tindakan ekonomi yang semakin memberatkan kehidupan rumah tangga.
Pengaruh Ekonomi Terhadap Perkawinan dan Perceraian
Faktor ekonomi sering kali dijadikan alasan utama perceraian. Dari ratusan kasus perceraian pada bulan Januari, terdapat 83 perkara yang didominasi oleh masalah ekonomi. Fenomena ini berlanjut, dengan 72 perkara di bulan Februari dan meningkat tajam menjadi 138 perkara di bulan Maret.
Menyikapi hal ini, langkah-langkah pencegahan harus dipertimbangkan. Salah satunya adalah program inovatif yang diberi nama Tuban Bangga (membangun keluarga). Program ini diinisiasi dengan bekerja sama dengan kementerian dan pemerintah daerah untuk menurunkan angka perceraian serta pernikahan dini.
Program ini mencakup pemberian bekal pengetahuan dan pemahaman tentang aspek-aspek kehidupan rumah tangga kepada masyarakat yang akan menikah. Dengan pendekatan ini, diharapkan setiap pasangan yang melangkah ke pelaminan dapat memiliki ketahanan dan kesiapan mental serta emosional untuk menghadapi tantangan dalam berumah tangga.
Dengan adanya program ini, harapan akan tumbuh keluarga yang berkualitas semakin meningkat. Tentu saja, upaya untuk mengurangi angka perceraian perlu diiringi dengan dukungan dari seluruh pihak, mulai dari masyarakat, pemerintah, sampai lembaga terkait.