Penemuan sebuah granat di sebuah rumah kosong di Jalan Pantura Panglima Sudirman, Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban, baru-baru ini menggemparkan warga sekitar. Kejadian ini berlangsung pada Selasa siang, 3 Juni 2025, dan menambah catatan mengenai keselamatan masyarakat dari potensi bahaya bahan peledak yang tidak terpantau.
Apa yang seharusnya menjadi aktivitas biasa seorang warga, Yos Setiawan, malah menjadi momen yang penuh ketegangan. Saat ditugaskan untuk membersihkan rumah kosong oleh pemiliknya, Cahyo, ia menemukan sesuatu yang berbahaya. Saat memotong ranting pohon di halaman, benda berkarat jatuh dari lorong rumah yang tak terawat. Benda yang awalnya tampak seperti mainan itu ternyata adalah sebuah granat.
Pentingnya Penanganan Bahan Peledak yang Ditemukan
Temuan granat seperti ini menyoroti pentingnya keselamatan dalam penanganan bahan peledak yang tidak terduga. Setelah Yos menyadari bahwa benda itu bukan mainan, ia segera melaporkan penemuan tersebut kepada pemilik rumah, yang kemudian meneruskan informasi itu kepada aparat keamanan. Ini menunjukkan sikap bertanggung jawab yang harus dimiliki warga dalam situasi seperti ini, di mana kebangkitan kewaspadaan dapat mencegah risiko yang lebih besar.
Petugas dari Polres Tuban dan TNI segera datang ke lokasi. Mereka memasang garis pengaman di sekitar rumah untuk menjaga jarak aman dari granat yang berpotensi aktif. Tim penjinak bom (Jibom) melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap senjata yang telah berkarat tersebut, sebuah langkah yang sangat penting untuk mencegah berbagai kemungkinan terburuk yang bisa terjadi, seperti ledakan yang membahayakan nyawa manusia serta kerusakan pada properti.
Studi Kasus: Penanganan Granat yang Ditemukan Warga
Kasus penemuan granat di Tuban ini mengingatkan kita pada serangkaian kejadian serupa di berbagai daerah, di mana banyak bahan peledak hampa atau yang tersisa dari konflik masa lalu ditemukan. Penanganan granat yang ditemukan sangat perlu dilakukan secara hati-hati. Penyelidikan lebih lanjut mengenai asal-usul granat diperlukan untuk mengidentifikasi apakah benda itu masih aktif dan berpotensi membahayakan. Tentunya, penggalian informasi ini juga berperan dalam menambah pengetahuan kita tentang keberadaan bahan peledak di daerah purna konflik.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robbin Alexander, menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Gegana Sat Brimob Polda Jawa Timur untuk menangani materi peledak tersebut. Tim dari Satbrimob Polda Jatim melakukan proses disposa setelah memastikan keamanan granat dan memastikan lokasi bebas dari ancaman lain. Hal ini menjadi langkah vital dalam menjaga keselamatan masyarakat.
Dalam aspek pencegahan, sosialisasi kepada masyarakat mengenai cara bertindak saat menemukan benda mencurigakan seperti ini sangat penting. Dengan pengetahuan yang memadai, masyarakat dapat mengetahui langkah-langkah yang tepat untuk melapor dan tidak mengutak-atik benda berbahaya agar tidak memperburuk keadaan.