Pasar rakyat di suatu desa yang terletak di Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, memiliki potensi besar untuk meningkatkan perekonomian lokal. Namun, sayangnya, pasar yang dibangun dengan anggaran Rp4,1 miliar ini hingga kini belum berfungsi. Bangunan megah tersebut kini terlihat terbengkalai, dengan halaman yang dipenuhi semak belukar dan plafon mulai rusak, menggambarkan nasib yang kurang beruntung bagi proyek yang diharapkan menjadi pusat perdagangan.
Proyek pembangunan pasar ini dimulai pada tahun 2022 dengan dana Rp2,7 miliar yang berasal dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI. Pelaksana pekerjaan di lapangan adalah CV Srikandi, sementara Pemkab Tuban juga menambah dukungan dengan mengalokasikan dana Rp1,49 miliar dari P-APBD untuk mendukung infrastruktur melalui CV Ampuh. Dengan dukungan dana yang cukup besar, keberadaan pasar seharusnya bisa dimanfaatkan dengan optimal, namun kondisi saat ini justru menimbulkan tanda tanya.
Status Pengelolaan Pasar Rakyat
Kepala Desa setempat, Karmani, menyatakan bahwa pasar yang dibangun merupakan aset yang hingga kini dikelola oleh Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan setempat. Hingga saat ini, pihak desa merasa belum menerima panduan yang jelas terkait pengelolaan pasar. Hal ini menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian di kalangan warga.
“Kami hanya menyediakan lahan, sedangkan kewenangannya masih berada di Dinas Koperasi dan Perdagangan,” jelasnya. Ketidakjelasan ini menjadikan pihak desa hanya berperan pasif dalam proses pemanfaatan pasar. Sementara itu, Karmani mengungkapkan harapannya agar pasar tersebut dapat dijadikan sentra sayur-mayur. Usulan ini bertujuan untuk mendukung aktivitas pasar bongkaran yang ada di belakang Pasar Baru Tuban. Sayangnya, sampai saat ini belum ada kejelasan dari dinas terkait mengenai langkah selanjutnya.
Usulan Kepala Desa untuk menjadikan pasar sebagai pusat penjualan takjil selama bulan Ramadan seharusnya bisa menjadi langkah awal untuk memanfaatkan keberadaan pasar. Namun, kurangnya komunikasi dan kerjasama antara pihak desa dan dinas terkait menciptakan kendala dalam merealisasikan harapan tersebut. Belum ada konfirmasi dari Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan, Agus Wijaya, mengenai permasalahan ini, yang menambah kekhawatiran masyarakat akan masa depan pasar.
Keberadaan bangunan yang tidak difungsikan ini tentunya menjadi sorotan. Banyak pihak berharap agar pasar bisa segera digunakan dan bukan sekadar menjadi monument ketidakpastian. Ini adalah tantangan bagi semua pemangku kepentingan untuk bekerja sama dalam merencanakan dan mengelola pasar agar dapat berfungsi dengan baik. Jika pengelolaan dilaksanakan dengan baik, bukan tidak mungkin pasar ini akan menjadi kekuatan ekonomi bagi masyarakat setempat dan mendatangkan manfaat yang signifikan.