Minggu, Juni 8, 2025
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
Teras Fakta
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Login
No Result
View All Result
Teras Fakta
Home Pemerintahan

Pembinaan Satpol PP kepada PKL, Sejumlah Barang Diamankan karena Langgar Dispensasi

admin by admin
02/06/2025
in Pemerintahan
0 0
0
Pembinaan Satpol PP kepada PKL, Sejumlah Barang Diamankan karena Langgar Dispensasi

Related posts

Pasar Penambangan 41 Juta Tak Kunjung Beroperasi

Pasar Penambangan 41 Juta Tak Kunjung Beroperasi

07/06/2025
Panen Jagung Perdana Secara Serentak Bersama Pihak Berwenang di Tuban

Panen Jagung Perdana Secara Serentak Bersama Pihak Berwenang di Tuban

07/06/2025

Dalam upaya menjaga ketertiban umum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus melakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di area strategis kota. Selama dua bulan terakhir, fokus kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa para pedagang mematuhi peraturan yang ada sambil tetap diberikan izin untuk berjualan.

Mengapa ini penting? Keberadaan PKL sering kali menjadi polemik di masyarakat, antara kenyamanan publik dan kebutuhan ekonomi pedagang. Penertiban ini perlu dilakukan agar tercipta lingkungan yang tertib dan bersih, sesuai dengan Peraturan Daerah yang sudah ada.

Peran Satpol PP dalam Penertiban PKL

Satpol PP bertugas untuk menegakkan peraturan dan menjaga keindahan kota. Dengan melaksanakan sosialisasi di daerah seperti Jalan Ronggolawe, Jalan Dr. Soetomo, dan beberapa ruas jalan lainnya, mereka berupaya memberikan pemahaman kepada PKL tentang batasan yang harus ditaati.

Menurut Kasatpol PP, Gunadi, kegiatan ini tidak hanya berupa pendekatan represif, tetapi juga edukasi. Di setiap kesempatan, mereka menegaskan pentingnya mematuhi ketentuan selama masa dispensasi berjualan. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran akan tanggung jawab menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan publik.

Tantangan dan Strategi Menuju Ketertiban

Namun, faktanya tidak semua PKL patuh terhadap imbauan tersebut. Observasi menunjukkan masih ada yang sering meninggalkan peralatan dan barang dagangan di lokasi setelah berjualan, sehingga menimbulkan masalah kebersihan dan ketertiban. Satpol PP pun terpaksa mengambil langkah lebih tegas dengan mengamankan barang-barang yang ditinggalkan.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari implementasi aturan dan untuk mengedukasi PKL agar lebih disiplin. Proses pengembalian barang yang diamankan juga diatur, sehingga pemilik diharuskan untuk melalui proses klarifikasi. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa mereka memahami pentingnya ketertiban dan mengikuti peraturan yang berlaku.

Melalui kerjasama antara pemerintah dan pedagang, diharapkan PKL dapat berkontribusi pada ketertiban dan estetika kota, sekaligus menjalankan usaha mereka secara legal. Dengan memahami pentingnya mematuhi peraturan selama masa dispensasi, semua pihak dapat merasakan manfaatnya.

Previous Post

Korsleting Listrik Menyebabkan Kebakaran di Pasar Glondonggede

Next Post

Nelayan Tuban Meninggal Dunia Tersengat Listrik Saat Memperbaiki Perahu

Next Post
Nelayan Tuban Meninggal Dunia Tersengat Listrik Saat Memperbaiki Perahu

Nelayan Tuban Meninggal Dunia Tersengat Listrik Saat Memperbaiki Perahu

Kategori

  • Budaya
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Sosial

Sidebar

RekomendasiNews

Korsleting Listrik Menyebabkan Kebakaran di Pasar Glondonggede
Peristiwa

Korsleting Listrik Menyebabkan Kebakaran di Pasar Glondonggede

by admin
02/06/2025
0

Suatu malam yang biasa di Desa Glondonggede berubah menjadi momen yang mencekam ketika sebuah kios sayur pasar hangus dilahap api....

Read more
Pasar Penambangan 41 Juta Tak Kunjung Beroperasi
Pemerintahan

Pasar Penambangan 41 Juta Tak Kunjung Beroperasi

by admin
07/06/2025
0

Pasar rakyat di suatu desa yang terletak di Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, memiliki potensi besar untuk meningkatkan perekonomian lokal. Namun,...

Read more
Pemkab Tuban Dukung Penuh Korban Kekerasan Seksual oleh Orang Tua Kandung
Pemerintahan

Pemkab Tuban Dukung Penuh Korban Kekerasan Seksual oleh Orang Tua Kandung

by admin
25/05/2025
0

Pemerintah daerah melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa terus memberikan perhatian khusus terhadap...

Read more
Teras Fakta

© 2025 terasfakta.id - Semua hak cipta dilindungi undang-undang Republik Indonesia.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2025 terasfakta.id - Semua hak cipta dilindungi undang-undang Republik Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?