Rabu, 3 Juni 2026
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
Teras Fakta
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Login
No Result
View All Result
Teras Fakta

Polres Tuban Tangkap Cepat Residivis Pencuri Sepeda Motor Beat

Polres Tuban Tangkap Cepat Residivis Pencuri Sepeda Motor Beat

BacaJuga

Warga Rengel Tenggelam di Bengawan Solo saat Mencari Ikan

Warga Rengel Tenggelam di Bengawan Solo saat Mencari Ikan

Diduga Kurang Konsentrasi Saat Mendahului, Dump Truck Tabrak Honda Beat di Tuban

Diduga Kurang Konsentrasi Saat Mendahului, Dump Truck Tabrak Honda Beat di Tuban

www.terasfakta.id – Seorang residivis bernama Suntari, warga asal Kecamatan Laren, Lamongan, berhasil ditangkap oleh anggota Jatanras setelah mencuri sepeda motor milik Nurhadi yang terparkir di halaman rumah tetangganya. Kejadian tersebut berlangsung pada hari Kamis, 6 Maret 2025.

Insiden ini bermula ketika korban, Nurhadi, lengah dan meninggalkan kunci sepeda motornya masih menempel pada kendaraan tersebut, sebelum akhirnya masuk ke dalam rumah. Hanya dalam waktu 20 menit, ia keluar untuk menemukan sepeda motornya sudah tidak ada lagi di tempatnya diparkir.

Penyelidikan yang Efektif Oleh Aparat Kepolisian

Setelah menyadari kendaraan dikuras secara cepat, Nurhadi melapor ke Polres setempat. Mendapat laporan tersebut, tim Jatanras segera melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan seksama. Proses ini menunjukkan betapa krusialnya kerjasama antara masyarakat dan aparat untuk mengungkap pelaku kejahatan.

Berdasarkan informasi yang didapat, aparat menemukan bahwa sepeda motor tersebut dijual lewat media sosial, khususnya Facebook. Tim kepolisian memantau dan menjebak pelaku, yang akhirnya dapat ditangkap pada hari Minggu saat berdekatan dengan sebuah warung di Jalan Raya Stand 6, Desa Pucuk, Kecamatan Pucuk, Lamongan.

Dampak Hukum dan Penanganan Kasus

Setelah ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya. Diketahui pula bahwa Suntari merupakan residivis yang sebelumnya pernah tersangkut kasus yang sama di Polres Lamongan. Kejadian ini jelas memberikan sinyal berupa perlunya adanya tindakan preventif agar masyarakat lebih berhati-hati, terutama dalam menjaga barang berharga mereka.

Pelaku kini terancam pasal 362 KUHP, yang menjelaskan tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun. Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya kesigapan aparat dalam menanggapi laporan dari masyarakat, serta menghadirkan rasa aman bagi warga dari tindakan kriminalitas.

Previous Post

Inspektorat Tuban Klarifikasi Salah Anggaran Rp 2,1 Miliar Hanya 3 OPD Terlibat 2024

Next Post

TPID Tuban Jamin Stabilitas Harga dan Stok Bahan Pokok Jelang Idul Fitri

Rekomendasi

No Content Available

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Budaya
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Sosial
Teras Fakta

© 2025 terasfakta.id - Semua hak cipta dilindungi undang-undang Republik Indonesia.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2025 terasfakta.id - Semua hak cipta dilindungi undang-undang Republik Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?