Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata di suatu kabupaten masih sangat bergantung pada sejumlah destinasi utama milik pemerintah. Hal ini menciptakan ketidakseimbangan antara potensi wisata lokal yang dikelola masyarakat melalui Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dan kontribusi actual yang diberikan terhadap pendapatan daerah. Untuk memahami fenomena ini, mari kita dalami lebih jauh.
Di tahun 2024, tercatat sekitar Rp900 juta merupakan total PAD yang dihasilkan dari sektor wisata. Angka ini ternyata sepenuhnya bersumber dari tiga objek wisata yang dikelola langsung oleh pemerintah daerah, seperti Pantai Boom, Goa Akbar, dan Pemandian Bektiharjo. Namun, di balik angka tersebut, ada catatan menarik yang menunjukkan bahwa biaya operasional untuk ketiga destinasi ini mencapai sekitar Rp800 juta setiap tahunnya, sehingga margin keuntungan yang diperoleh sangat tipis.
Pentingnya Diversifikasi Sumber Pendapatan Wisata
Meski sektor pariwisata memiliki potensi yang besar, fakta yang ada menunjukkan bahwa destinasi wisata lokal yang dioperasikan oleh Pokdarwis belum memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD. Pendapatan yang dihasilkan hanya berasal dari pajak hiburan dan parkir yang dikelola oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai strategi jangka panjang untuk mengoptimalkan potensi keseluruhan dari sektor pariwisata.
Pemerintah daerah telah mengusulkan rancangan peraturan untuk mengintegrasikan seluruh destinasi wisata yang ada. Dengan integrasi ini, diharapkan konektivitas antardestinasi dapat tercipta, sehingga setiap objek wisata bisa mendapatkan perhatian yang selayaknya dan mampu berkembang. Namun, saat ini belum semua kecamatan berpotensi dalam pengembangan sektor wisata dengan merata, di mana beberapa bahkan mengalami penurunan jumlah pengunjung.
Strategi untuk Meningkatkan Kontribusi Sektor Wisata
Untuk mengoptimalkan potensi wisata, beberapa langkah konkret perlu diambil oleh pemerintah daerah dan para Pokdarwis. Pertama, perbaikan fasilitas di destinasi wisata menjadi hal yang mendesak. Fasilitas yang memadai akan menarik lebih banyak pengunjung. Kedua, inovasi dalam penyajian dan pengelolaan destinasi perlu dilakukan agar tidak monoton, termasuk dalam branding dan promosi setiap lokasi. Ketiga, kerjasama yang baik antara pemerintah dan pengelola wisata lokal akan mempercepat upaya tersebut.
Kepala BPKPAD juga masih belum memberikan keterangan yang jelas mengenai pendapatan pajak dari sektor pariwisata, sehingga informasi tersebut penting untuk membantu pengambil kebijakan dalam menilai efektivitas dan strategi yang sedang dijalankan. Dengan berbagai destinasi unik yang ada di 20 kecamatan, daerah ini memiliki potensi besar bersaing dengan destinasi wisata lain yang lebih dikenal. Namun, kolaborasi dan langkah nyata dari semua pihak masih sangat dibutuhkan untuk menjadikan sektor pariwisata sebagai motor penggerak ekonomi daerah secara signifikan.