Puluhan guru dari suatu daerah yang tergabung dalam Forum Guru Passing Grade 2023 Nasional Swasta melakukan aksi ke gedung legislatif untuk menuntut pengangkatan mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tindakan ini diambil untuk menyuarakan keprihatinan mereka mengenai ketidakpastian status pengangkatan setelah lulus tes PPPK pada tahun 2023.
Mereka menyatakan bahwa meskipun telah lulus seleksi, proses pengangkatan mereka terhambat oleh terbatasnya kuota formasi tenaga pendidik. Ditambah lagi, pemerintah berencana mengadakan seleksi baru pada tahun 2024 yang hanya diperuntukkan bagi guru negeri dan lulusan Program Profesi Guru (PPG) Prajabatan. Keputusan ini dirasakan sangat merugikan bagi mereka yang berasal dari institusi swasta.
Ketidakadilan dalam Pengangkatan PPPK
Dari pengalaman para guru, perbedaan perlakuan antara guru swasta dan guru negeri dalam proses seleksi terlihat jelas. Dengan adanya seleksi tahun ini yang lebih menguntungkan bagi lulusan PPG Prajabatan, para guru swasta merasa terpukul. Kresna Hendrawan, selaku koordinator aksi, menyampaikan keprihatinan ini dengan penuh emosi. “Kami tidak mendapatkan tambahan nilai afirmasi yang sama dengan lulusan PPG, meskipun kami telah lulus tes dengan baik dan tanpa bantuan nilai tambahan. Ini menunjukkan ketidakadilan yang kami alami,” ujarnya.
Menurut data yang ada, banyak guru swasta yang telah berpengalaman dan memiliki kualifikasi yang baik, tetapi terpaksa menunggu kepastian yang belum jelas. Ironisnya, meskipun mereka memiliki kualifikasi bagus, keberhasilan pengangkatan justru nampak lebih mudah bagi peserta yang mengikuti ujian tahun-tahun sebelumnya. Ini menciptakan pandangan negatif tentang sistem rekrutmen yang ada saat ini.
Mendengarkan Aspirasi Guru
Selain itu, aksi yang dilakukan ini juga mendapatkan perhatian dari anggota legislatif. Salah satu anggota DPR-RI berjanji untuk menyampaikan aspirasi para guru kepada pihak yang berwenang. Dukungan dari para wakil rakyat sangat penting untuk meningkatkan perhatian terhadap isu ini dan mencari solusi yang lebih adil.
Bahkan, dalam pernyataan publik, ia menyatakan akan berupaya agar aspirasi ini didengar di tingkat yang lebih tinggi. “Kami harus memastikan bahwa suara mereka sampai kepada pihak yang dapat memberikan keputusan yang tepat,” ujarnya. Hal ini menunjukkan bahwa ada harapan bagi guru-guru tersebut untuk mendapatkan keadilan.
Aksi ini menjadi sorotan publik di tengah tahun-tahun penuh tantangan bagi sektor pendidikan. Banyak di antara mereka yang berharap pemerintah tidak hanya memperhatikan guru negeri, tetapi juga memberikan perhatian yang sama terhadap guru swasta yang telah berjuang untuk mendapatkan keadilan dalam rekrutmen ini.
Di sisi lain, isu yang berkaitan dengan kebijakan perekrutan PPPK ini sepatutnya jadi bahan pertimbangan bagi pemerintah untuk merumuskan kebijakan yang lebih inklusif dan adil. Para guru swasta berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk dapat mengabdi dan berkontribusi terhadap pendidikan bangsa.